Ruang Lingkup dan Tujuan

Al-Qadhi: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah, menerbitkan artikel ilmiah dan ulasan mengenai wacana hukum Islam dan Perbandingan Hukum dalam Masyarakat Muslim. Al-Qadhi: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah, adalah jurnal akses terbuka dan peer-review, tersedia secara online dan diterbitkan dua kali setahun (Januari-Juni dan Juli-Desember) oleh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah STAI Panca Budi Perdagangan.

Al-Qadhi: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah menerima naskah yang relevan dengan tema berikut:

  1. Hukum Ekonomi Syariah dan Muamalah
    • Konsep, teori, dan praktik hukum ekonomi Islam.
    • Fiqh muamalah klasik maupun kontemporer.
    • Implementasi hukum syariah dalam kehidupan sosial-ekonomi masyarakat.
  2. Perbankan dan Keuangan Syariah
    • Produk dan layanan perbankan syariah.
    • Lembaga keuangan mikro syariah.
    • Manajemen risiko, akuntansi, dan audit syariah.
  3. Ekonomi dan Bisnis Syariah
    • Kewirausahaan syariah.
    • Investasi halal, pasar modal syariah, fintech syariah.
    • Etika bisnis Islam.
  4. Perbandingan Hukum dalam Masyarakat Muslim
    • Studi komparatif antara hukum Islam dan hukum positif.
    • Regulasi nasional dan internasional terkait ekonomi syariah.
    • Interaksi antara hukum Islam dengan sistem hukum modern.
  5. Hukum Islam dalam Dinamika Sosial Masyarakat
    • Peran hukum Islam dalam pembangunan masyarakat.
    • Isu-isu kontemporer dalam hukum Islam (wakaf produktif, zakat, asuransi syariah, dll).
    • Resolusi konflik ekonomi berbasis hukum Islam.
  6. Kajian Interdisipliner
    • Hubungan hukum Islam dengan ilmu sosial, ekonomi, politik, dan budaya.
    • Analisis kritis terhadap perkembangan hukum Islam dalam konteks globalisasi.