Ruang Lingkup dan Tujuan
Al-Qadhi: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah, menerbitkan artikel ilmiah dan ulasan mengenai wacana hukum Islam dan Perbandingan Hukum dalam Masyarakat Muslim. Al-Qadhi: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah, adalah jurnal akses terbuka dan peer-review, tersedia secara online dan diterbitkan dua kali setahun (Januari-Juni dan Juli-Desember) oleh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah STAI Panca Budi Perdagangan.
Al-Qadhi: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah menerima naskah yang relevan dengan tema berikut:
- Hukum Ekonomi Syariah dan Muamalah
- Konsep, teori, dan praktik hukum ekonomi Islam.
- Fiqh muamalah klasik maupun kontemporer.
- Implementasi hukum syariah dalam kehidupan sosial-ekonomi masyarakat.
- Perbankan dan Keuangan Syariah
- Produk dan layanan perbankan syariah.
- Lembaga keuangan mikro syariah.
- Manajemen risiko, akuntansi, dan audit syariah.
- Ekonomi dan Bisnis Syariah
- Kewirausahaan syariah.
- Investasi halal, pasar modal syariah, fintech syariah.
- Etika bisnis Islam.
- Perbandingan Hukum dalam Masyarakat Muslim
- Studi komparatif antara hukum Islam dan hukum positif.
- Regulasi nasional dan internasional terkait ekonomi syariah.
- Interaksi antara hukum Islam dengan sistem hukum modern.
- Hukum Islam dalam Dinamika Sosial Masyarakat
- Peran hukum Islam dalam pembangunan masyarakat.
- Isu-isu kontemporer dalam hukum Islam (wakaf produktif, zakat, asuransi syariah, dll).
- Resolusi konflik ekonomi berbasis hukum Islam.
- Kajian Interdisipliner
- Hubungan hukum Islam dengan ilmu sosial, ekonomi, politik, dan budaya.
- Analisis kritis terhadap perkembangan hukum Islam dalam konteks globalisasi.







