Ruang Lingkup dan Tujuan
Al Wadiah merupakan Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah berfungsi sebagai wadah bagi akademisi, ilmuwan, peneliti, praktisi, dan industri untuk berbagi pandangan tentang perbankan dan perbankan syariah, manajemen perbankan syariah, kinerja keuangan bank syariah, aspek-aspek produk dan jasa perbankan syariah, dan kajian-kajian keuangan lainnya.
Ruang lingkup Jurnal Al Wadiah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah dapat mencakup hal-hal berikut:
-
Perbankan Syariah
-
Konsep, teori, dan praktik perbankan syariah
-
Regulasi, kebijakan, dan fatwa terkait perbankan syariah
-
-
Manajemen Perbankan Syariah
-
Manajemen risiko bank syariah
-
Manajemen operasional, pemasaran, dan sumber daya manusia di bank syariah
-
Strategi pengembangan lembaga keuangan syariah
-
-
Kinerja Keuangan Bank Syariah
-
Analisis laporan keuangan bank syariah
-
Rasio keuangan dan profitabilitas
-
Efisiensi dan stabilitas bank syariah
-
-
Produk dan Jasa Perbankan Syariah
-
Akad-akad dalam perbankan syariah (mudharabah, musyarakah, murabahah, ijarah, wadiah, dll.)
-
Inovasi produk keuangan syariah
-
Layanan digital dan fintech syariah dalam perbankan
-
-
Industri Keuangan Syariah
-
Integrasi perbankan syariah dengan pasar modal dan asuransi syariah
-
Peran perbankan syariah dalam pembangunan ekonomi umat
-
Perbandingan perbankan konvensional dan syariah
-
-
Isu-isu Kontemporer dalam Keuangan Syariah
-
Perbankan syariah global
-
Kebijakan moneter dan perbankan syariah
-
Sustainable finance dan green banking syariah
-
Peran teknologi dalam pengembangan perbankan syariah
-







